Minggu, 10 Juli 2011

Pancasila berdiri karena sejarah, dengan demikian pancasila menunjukan bahwa bangsa Indonesia mempunyai budaya dan adab ke Timuran yang luhur.
Dalam catatan sejarah, sebelum Islam masuk ke Indonesia, bahkan dari abad ke 2-7 M perkembangan agama Hindu dan Budha sangat mewarnai dalam kehidupan sehari-hari. 
Lain daripada itu yang hidup didalam hutan belantara menganut animisme. Walaupun demikian mereka masih berusaha mencari Tuhan. Kendati penemuan, atau hasil pencariannya salah, sehingga tumbuh keyakinan dan mempertuhankan batu kayu dan sebagainya. Dalam segi mencari Tuhan bisa kita hargai, namun dalam meyakini kepada selain Tuhan Yang Maha Esa, tidak bisa kita terima. Dan tidak bisa kita benarkan.
Setelah baginda Nabi Muhammad Saw dilahirkan dan diangkat menjadi Rasul. Perkembangan Islam sangat pesat walaupun tidak terlepas dari kendala yang dihadapi. Perkembangan tersebut sampai ke Timur Jauh, India dan Afrika. Dengan bukti ada dua sahabat Rasul yang meninggal di Cina, dan ada juga yang dimakamkan di Afrika; Libiya. Dan ada murid sahabat (Tabiin) yang dimakamkan di India.
Abad kedua hijriyah mengalirlah pedagang-pedagang Islam yang terdiri dari ulama-ulama. Sebab dengan melalui perdagangan lebih mudah untuk berkomunikasi dan bisa lebih jauh dalam menjalin ke akraban. Dari itu tiga agama berkembang menjadi dasar kehidupan sehari-hari bagi setiap penganutnya. Dan meyakini semuanya baik bagi penganutnya. Mayoriti pada waktu itu adalah Hindu dan Budha, terutama Hindu. Pada akhirnya Islam menjadi agama mayoritas. Dalam kehidupan para penganutnya saling menjaga kerukunan. Sehingga hampir tidak ada peluang bagi penjajah pada waktu itu untuk memecah belah.
Disisi lain muncul pengaruh Kristen dan kepercayaan-kepercyaan dengan pasang surut silih berganti. Budi pekerti yang sudah ada telah terwarnai oleh nilai-nilai budi pekerti agama. Diantaranya budi pekeri itu dapat dilihat dari penggunaan bahasa, seperti adanya tingkatan berbahasa; penggunaan bahasa terhadap orang tua, antar kaula muda atau sebaya. Dari karakter bahasa tersebut menunjukan karakter adat dan budaya yang luhur dan diwariskan turun temurun.
Dilihat luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya kepulauan-kepulauan, Indonesia di kenal sebagai negara maritime. Dengan itu sangat jelas heterogen dan pluralisme yang ada. Maka dipandang sangat perlu adanya pemersatu, yang bisa dijadikan idiologi Negara, dan dapat dengan mudah diterima oleh bangsa Indonesia. Maka lahirlah pancasila yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh agamis, negarawan, intelektual, ilmuan dan didukung oleh nasionalis. Tidak cukup hanya itu saja, maka untuk menunjang kekuatannya dilindungi dan di beck-up oleh agama. Ini tidak berarti Pancasila diatas agama atau melebihinya. Sama sekali bukan itu yang dimaksud. Tetapi kemuliaan Pancasila, kehormatan, dan kesaktiannya karena di beck-up oleh agama.
Dibuktikan peristiwa 1965, lahirlah kesaktian pancasila. Pada saat itu Pancasila akan dihancurkan oleh oknum-oknum bangsa sendiri. Oknum yang berkblat kepada bangsa yang tidak meyakini Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi upaya makar itu kandas tidak berhasil. Maka sudah sepantasnya bangsa ini memperthankannya dan mensyukurinya.
Pancasila mampu melindungi pluralitas yang ada, dan menjadi idiolgi Negara, maka Pancasila akan memperkokoh pertahanan Nasional dan memperkokoh NKRI. Sebab Pancasila akan dimiliki semua pihak. Bila pancasila itu tumbuh pada diri setiap anak bangsa dengan diperkokoh atau di beck-up oleh agamanya, maka kekuatan, kesatuan, persatuan semakin erat terjalin dan tidak akan mudah digoyahkan. Karena Pancasila menjadi sebab tumbuhnya Nasionalisme dan bebas dari kepentingan politik atau tidak akan menjadi bemper kepentingan politik. Sehingga tumbuh mekar secara murni kecintaan kepada agama, tanah air dan bangsa. Dari itu akan menjadi cermin bagi bangsa lain. (Al Habib Luthfi: 03/06/11. Tsi)